Proyek Cathlab RSUD dr. Achmad Darwis Suliki Terancam Mangkrak: Pagu Rp1,9 Miliar, Progres Minus


KAWASANSUMBAR.COM

Lima Puluh Kota | (sumbar) Pembangunan Gedung Cathlab di RSUD dr. Achmad Darwis, Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, kini menjadi sorotan. Dengan nilai kontrak Rp1.891.383.129 yang dikerjakan oleh CV. Batang Aia Duo, proyek ini terancam tak selesai tepat waktu.

Pantauan di lapangan menunjukkan, tiang pancang sudah berdiri, namun progres fisik disebut jauh dari jadwal mingguan (schedule) yang semestinya. Padahal, masa pelaksanaan proyek tinggal dua bulan lagi. Bangunan yang berdiri di tepi jalan utama itu kini tampak seolah berhenti bergerak — menjadi cermin klasik persoalan proyek mangkrak di tanah air.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Publik kerap menuding kontraktor sebagai pihak yang salah setiap kali proyek pemerintah macet. Padahal, dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, tanggung jawab tersebar di banyak tangan.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (perubahan dari Perpres 16/2018), pelaku yang terlibat antara lain:

PA/KPA (Pejabat Pembuat Komitmen);

Pokja Pemilihan;

Konsultan Perencana;

Konsultan Pengawas;

Penyedia Jasa/kontraktor.

Setiap pihak punya peran dan tanggung jawab sendiri. Bila proyek gagal, kelalaian dapat dibagi sesuai ranahnya — apakah karena salah perencanaan, lemahnya pengawasan, atau keterlambatan dari pihak pelaksana.
Namun bila keterlambatan itu menimbulkan kerugian negara, maka bisa bersinggungan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Jawaban Bupati: “Kita Beri Dulu Kepercayaan”

Ketika awak media mencoba meminta penjelasan kepada Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, ia menjawab singkat namun menimbulkan tanda tanya.

> “Kito berikan sajo dulu kepercayaan kepada Dirut Rumah Sakit Suliki dan kontraktor, pak. Kalau tertunda nantik bia inyo yang kenak sanksi atau denda,” ujarnya lirih.

Pernyataan itu seolah memberi sinyal bahwa pemerintah daerah masih menunggu itikad baik dari pihak rumah sakit dan rekanan proyek. Namun di sisi lain, publik menilai bahwa pengawasan seharusnya tidak hanya menunggu hasil akhir.

Dirut RS Bungkam

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Achmad Darwis Suliki ketika dikonfirmasi memilih bungkam. Tidak ada penjelasan terkait lambatnya progres pembangunan yang didanai APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Sikap diam ini justru mempertebal kecurigaan masyarakat bahwa ada yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek fasilitas vital itu.

#Dd

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto