Padang, Kawasansumbar.com -- 21 Oktober 2025 - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan menghadiri acara Rapat Pembahasan Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Singkarak pada WS Indragiri-Akuaman yang diselenggarakan di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Kegiatan Penetapan Garis Sempadan pada Danau Prioritas Nasional, termasuk ke dalam program Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) dan merupakan salah satu bentuk kerjasama Kementerian Pekerjaan Umum dengan KPK.
Bertindak sebagai salah satu narasumber dalam acara tersebut, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Bpk. Muhammad Syahril, S.SiT., M.H mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab bersama dengan narasumber lain yang berasal dari BWS Sumatera V Padang dan Kementerian Pekerjaan Umum. Rapat kajian penetapan garis sempadan Danau Singkarak yang digelar hari ini sebagai upaya nyata dalam menjaga ekosistem danau serta mendukung pengelolaan ruang yang tertib dan berwawasan lingkungan. Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan langkah ini.
Ria


0 Komentar