Tim PPID Kanwil BPN Sumbar Ikuti Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025


Padang, Kawasansumbar.com -- 8 Oktober 2025 — Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat mengikuti kegiatan Presentasi Badan Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.


Kegiatan yang berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Jalan Sisingamangaraja No. 36, Padang ini merupakan tahapan lanjutan setelah proses verifikasi kuesioner dan data dukung tahap II. Sebanyak 9 instansi vertikal di Provinsi Sumatera Barat dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan presentasi, dan pada sesi II terdapat 4 instansi yang tampil, termasuk Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat.


Dalam kesempatan ini, Tim PPID Kanwil BPN Sumbar memaparkan komitmen, inovasi, serta strategi dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Presentasi disampaikan selama 10 menit dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab panel bersama tim penilai dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.


Paparan yang disampaikan mencakup berbagai upaya peningkatan layanan informasi publik, antara lain optimalisasi website resmi dan media sosial, pengembangan layanan informasi berbasis elektronik, serta penguatan koordinasi internal dalam pengelolaan data dan dokumentasi publik.


Melalui partisipasi ini, Kanwil BPN Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan informasi publik. Sebagai pelayan publik, jajaran BPN Sumbar bertekad untuk selalu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terbuka kepada masyarakat.

Ria

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto