Diduga Langgar Aturan, Dapur MBG Mulai Masak Jam 9 Malam, LSM Minta BGN Pusat Turun Ke Payakumbuh


KAWASANSUMBAR.COM

 Payakumbuh | (sumbar) Beberapa Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Payakumbuh dalam pelaksanaannya sudah memulai mengolah bahan makanan pukul 21.00 WIB, diduga melanggar Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional RI Nomor 244 Tahun 2025.

Padahal, dalam peraturan tersebut, telah dijelaskan kalau jam mulai mengolah bahan makanan adalah pukul 02.00 WIB, dan pengolahan MBG dilakukan maksimal 4-6 jam sebelum dilaksanakan makan bersama di sekolah.

Berdasarkan penelurusan media, di sebuah Dapur MBG di depan gerbang masuk SMAN 3 Payakumbuh, ditemukan fakta di lapangan kalau pengolahan dilakukan Pukul 21.00 WIB.

Menurut pengakuan admin dapur MBG yang berada di bawah Yayasan Permata Peduli Damai, dengan investor Wirda Wati Pemilik Lalado Tanjung Pati yang nota bene ibunda dari Nella, Anggota Dewan provinsi Sumatera Barat dari Partai Golkar didapatkan keterangan oleh media kalau mereka sudah melakukan pengolahan sebelum jam 12 malam.

"Kami memasak mulai dari jam 9 sampai jam 5 subuh," katanya kepada media, Minggu (16/11).

Saat dikonfirmasi kepada penangung jawab dapur, Havis menjawab harusnya media minta izin dulu sama BGN untuk mengambil gambar dapurnya karena aturannya ada. Kemudian anak buah Havis memberikan nomor Rahmadiah kepada awak media, lalu awak media pertanyakan kepada Rahmadiah apakah benar ada atauran pihak media kirimkan surat dulu ke BGN untuk mendapatkan sebuah foto.

Rahmadia menjawab memang tidak ada aturannya, lalu Rahmdia kirimkan nomor yang katanya bagian humas dari BGN, awak media juga konfirmasi Zara bagian Humas BGN dari sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Tak sampai di situ, awak media ini juga menelusuri dapur MBG yang lain yang terletak di belakang Tiffany Houseware, ternyata juga milik Wirda Wati, ada seorang pria separoh baya di depan pintu rumah ditemui media meminta media mengisi dulu buku tamu, ketika ditanya kapan mulai memasak, pria baju putih tersebut menjawab jam 9 malam.

Sementara itu, Ketua pekat IB kota Payakumbuh suharyono  mengatakan secara riil, apabila dilakukan pengolahan atau memasak dari jam 9 malam, maka sampai paginya makan bergizi gratis ini dikhawatirkan akan basi sampai ke tangan anak-anak sekolah. ditambah pelaksanaannya seperti ini juga telah melanggar aturan kepala BGN.

"Kalau seperti ini pelaksanaannya, tentu bikin khawatir, apakah pengawasan di tingkat daerah lemah? Kalau begitu bagusnya BGN pusat turun ke lapangan agar tidak menimbulkan spekulasi dengan program unggulan Presiden RI ini," katanya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Dr. Yanti mengatakan akan menindak lanjuti temuan di lapangan ini.

"Terima kasih sudah memberikan informasi penting ini kepada kami, akan kami tindak lanjuti," ujarnya.

#Dendi

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto