KAWASANSUMBAR.COM
Padang Panjang | (sumbar) DPRD Kota Padang Panjang kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan arah kebijakan pembangunan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal ini tercermin melalui penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Kota terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna, Sabtu (1/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Imbral, SE, didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri, SH, serta dihadiri para anggota DPRD. Momentum tersebut merupakan puncak dari rangkaian pembahasan mendalam antara Banggar DPRD dan TAPD, yang berlangsung sejak penyampaian nota pengantar oleh Wali Kota pada Agustus lalu.
Ketua DPRD Imbral mengungkapkan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun dengan tantangan fiskal yang cukup berat, seiring penurunan Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat. Karena itu, DPRD menilai perlu adanya penyusunan prioritas yang tajam dan pengelolaan anggaran yang lebih hemat dan terukur.
“Kita harus memastikan belanja daerah benar-benar diarahkan untuk pelayanan dasar masyarakat. Tidak boleh ada program yang hanya bersifat seremonial atau tidak memiliki dampak langsung,” tegas Imbral.
DPRD juga meminta seluruh OPD menyusun RKA yang benar-benar efektif dan realistis, berlandaskan prinsip efisiensi dan hasil kinerja yang terukur.
Wakil Ketua DPRD Nurafni Fitri menambahkan bahwa kerja sama legislatif dan eksekutif harus terus diperkuat, namun DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan objektif.
“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini komitmen bersama untuk menggunakan APBD dengan penuh tanggung jawab. DPRD akan mengawal setiap prosesnya hingga pelaksanaan,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan KUA-PPAS 2026, DPRD menegaskan bahwa perjuangan pembangunan Padang Panjang bukan hanya soal merencanakan anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah memberi manfaat nyata bagi masyarakat
#RMN





0 Komentar