Padang, Kawasansumbar.com -- 24 November 2025 Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pengadaan Tanah Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Tahap Pertama di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat selaku Panitia Pengadaan Tanah melaksanakan kegiatan ekspos hasil inspeksi lapangan dan penilaian yang dilakukan oleh Tim Appraisal dari KJPP Andi Tiffani dan Rekanan.
Pada kegiatan ini, Tim Appraisal memaparkan secara rinci temuan dan hasil penilaian terhadap 7 bidang tanah yang menjadi objek pengadaan. Pemaparan mencakup aspek fisik, yuridis, serta perhitungan nilai ganti kerugian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil ekspos ini akan menjadi dasar pertimbangan teknis dan administratif untuk pelaksanaan tahapan pengadaan tanah selanjutnya.
Proses ekspos ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa setiap langkah pengadaan tanah dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berkeadilan, sehingga memberikan kepastian bagi para pemilik tanah yang terdampak pembangunan Flyover Sitinjau Lauik.
Kanwil BPN Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan proses pengadaan tanah secara profesional dan sesuai koridor hukum, guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional di Sumatera Barat.
RIA


0 Komentar