Padang, Kawasansumbar.com -- Selasa, 18 November 2025 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat menghadiri undangan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengadaan Tanah Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Tahap Pertama yang diselenggarakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Santika Premiere Padang dan dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Bapak Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc, selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, bersama Tim Pelaksana Pengadaan Tanah.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengurai berbagai permasalahan yang muncul dalam proses pelaksanaan pengadaan tanah, sekaligus merumuskan solusi yang tepat untuk mengatasi hambatan yang berpotensi memperlambat penyelesaian pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Tahap Pertama.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Bapak M. Unu Ibnudin, S.E., M.Si, beserta tim. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa percepatan penyelesaian pengadaan tanah harus tetap dilakukan sesuai koridor hukum dan peraturan perundang-undangan, sehingga setiap langkah tetap berada pada jalur yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait, antara lain Sekretaris Deputi Infrastruktur Kemenko Infrastruktur, Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Sekretaris Daerah Kota Padang, PPK Pengadaan Tanah, PT. HPSL, KAN Lubuk Kilangan, Camat Lubuk Kilangan, Lurah Indarung, serta Lurah Batu Gadang.
Melalui sinergi dan koordinasi lintas sektor ini, diharapkan proses pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Tahap Pertama dapat berjalan lebih lancar, tepat waktu, serta memberikan manfaat optimal bagi pembangunan infrastruktur strategis di Sumatera Barat.
RIA


0 Komentar