Padang, Kawasansumbar.com -- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Bukittinggi pada tanggal 24 November 2025. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Keuangan Kota Bukittinggi dan bertujuan untuk memperkuat koordinasi sekaligus memberikan dukungan data terkait proses pendampingan hukum yang saat ini tengah berjalan.
Kehadiran Kanwil BPN Sumatera Barat dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pertemuan ini, kedua institusi berharap dapat memperkuat kerja sama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan, khususnya yang memerlukan kejelasan data, pemahaman regulasi, serta penanganan yang profesional.
Selain sebagai wadah koordinasi, forum ini juga menjadi kesempatan untuk menyamakan persepsi mengenai langkah-langkah strategis dalam pendampingan hukum, sehingga setiap proses dapat berjalan dengan lebih efektif, terarah, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dengan sinergi yang semakin kuat, diharapkan penyelesaian persoalan pertanahan di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya dapat dilakukan dengan lebih cepat serta berorientasi pada keadilan dan kepentingan publik.
RIA


0 Komentar