Padang, Kawasansumbar.com -- Jumat, 7 November 2025 — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) dalam rangka kegiatan Verifikasi Faktual Badan Publik sebagai bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bundo Kanduang Lantai 1 Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sumbar, Bapak Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc. Turut hadir pula para Kepala Bidang serta Kepala Bagian Tata Usaha selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dari pihak Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, hadir Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Bapak Musfi Yendra, bersama para tim KIP. Tim KIP melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen, sarana dan prasarana layanan informasi publik, serta meninjau pelaksanaan layanan keterbukaan informasi publik, baik secara langsung maupun melalui website dan media sosial resmi Kanwil BPN Sumbar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tahap presentasi sebelumnya, di mana Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat berhasil masuk dalam tiga besar nominasi kategori Instansi Vertikal. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan BPN Sumbar semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Selain itu, besar harapan agar Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat dapat meraih predikat juara dalam ajang Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi dalam mewujudkan pelayanan informasi yang terbuka, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat.
Ria


0 Komentar