KAWASANSUMBAR.COM
Padang Pariaman | (sumbar) Di kawasan Tarok City, bangunan yang seharusnya menjadi Gedung Kuliah ISI Padang Panjang kini berubah menjadi monumen kegagalan. Besi berkarat, tiang retak, dan fondasi yang tergenang air berdiri sebagai bukti telanjang bahwa proyek senilai Rp39,8 miliar ini macet total jauh sebelum memasuki tahap struktural yang berarti.
Pantauan lapangan memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan. Baja terpotong di beberapa titik, material hilang, kerusakan muncul bahkan sebelum progres menyentuh 20 persen.
Namun ironisnya, laporan resmi menyebut progres 13%, dan dana yang sudah cair melampaui Rp5 miliar.
Proyek ini dibiayai melalui SBSN yang memiliki prosedur pencairan ketat, verifikasi konsultan pengawas, persetujuan PPK, paraf PA/Rektor, dan pemantauan kementerian.
Tetapi kondisi fisik di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
Seorang ahli konstruksi yang dimintai pandangan menegaskan:
“Dengan kondisi seperti ini, progres 13 persen pun meragukan. Jika pembayaran sudah Rp5 miliar lebih, maka ada proses yang jelas tidak sinkron dan wajib ditelusuri.”
Tipikor Polres Padang Pariaman memang telah memanggil sejumlah pihak teknis. Namun sampai hari ini. tidak ada peningkatan status perkara, tidak ada audit kerugian negara yang diumumkan, tidak ada penjelasan siapa yang bertanggung jawab atas pencairan anggaran.
Padahal titik krusial kasus ini menyangkut, dokumen progres, rekomendasi konsultan, tanda tangan PPK, persetujuan PA, hingga kelayakan pencairan dana.
Seorang pemerhati kebijakan publik Sumbar menilai.
“Jika yang diperiksa hanya orang teknis, sementara penandatangan dokumen tidak disentuh, publik hanya melihat pencitraan penegakan hukum.”
Proyek ini melibatkan.
KSO PT Jembar Utama – Tegar Zora Konstruksi. Konsultan pengawas, PPK, PA/Rektor, LLDIKTI, Kementerian pembina SBSN
Dengan dana miliaran sudah cair, seluruh rantai ini seharusnya diperiksa, bukan hanya satu-dua nama di ujung teknis.
Pertanyaan Publik yang Masih Menggantung
Siapa yang menyetujui progres 13%?
Siapa yang menandatangani berita acara pembayaran?
Mengapa konsultan memberi rekomendasi pencairan?
Mengapa PA menyetujui pencairan dana miliaran rupiah?
Apa peran kementerian dalam pengawasan SBSN?
Sejauh ini, tidak ada jawaban. Pernyataan Kapolres Hanya di Awal, Setelah Itu Sunyi. Kapolres Padang Pariaman sebelumnya menyebut adanya indikasi pekerjaan tidak sesuai standar. Tetapi setelah pernyataan itu, tidak terdengar lagi.
audit forensik, hasil pemeriksaan mutu bangunan, penetapan pihak yang bertanggung jawab. Yang terlihat hanya proyek mangkrak dan besi yang makin berkarat.
Dalam kasus konstruksi, kerugian negara biasanya dihitung dari, pekerjaan yang tidak dikerjakan, material yang tidak terpasang, standar mutu yang tidak dipenuhi, pembayaran yang tidak sesuai progres, material yang rusak dan harus dibongkar.
Namun hingga kini, tidak ada laporan BPK, tidak ada audit APIP/Inspektorat, tidak ada perhitungan kerugian dari APH.
Kondisi ini membuat kemungkinan kerugian negara semakin membesar. Jika Dibiarkan, Ini Menjadi Preseden Buruk Pengelolaan Dana Negara
Proyek puluhan miliar untuk pendidikan. Anggaran cair. Bangunan gagal berdiri. Proses hukum minim perkembangan.
Beberapa pengamat menyimpulkan, “Ini contoh klasik proyek negara gagal total tanpa ada yang benar-benar bertanggung jawab.”
Masyarakat dan pemerhati antikorupsi menuntut.
Publikasi dokumen progres dan pencairan.
Pengumuman siapa saja yang sudah diperiksa.
Pemeriksaan seluruh penandatangan dokumen.
Penelusuran kemungkinan manipulasi progres.
Audit kerugian negara yang diumumkan secara terbuka.
Kasus ini bukan sekadar proyek mangkrak, ini soal integritas pengelolaan uang negara. Jika tidak dituntaskan, publik hanya melihat satu kesimpulan.
“Bangunan gagal, uang hilang, dan pelakunya bebas.”
#RMS


0 Komentar