Padang, Kawasansumbar.com -- Rapat Administrasi Pembahasan Progres Kegiatan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat di ProvinsI Sumatera Barat
Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat menghadiri Rapat Evaluasi Progres Kegiatan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2025 secara daring.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahap I hingga Tahap VI yang telah dilaksanakan di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Kegiatan sosialisasi sebelumnya mencakup wilayah: Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat.
Melalui kehadiran dalam rapat ini, Kanwil BPN Sumatera Barat berkomitmen untuk mendukung percepatan, penyelarasan, dan optimalisasi pelaksanaan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat di seluruh wilayah provinsi.
RIA


0 Komentar