Rapat Evaluasi Penandatanganan Tunggakan dan Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) Layanan Pertanahan


Padang, Kawasansumbar.com -- Sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat pada Senin, 24 November 2025 kembali menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Penanganan Tunggakan dan Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) secara daring.


Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan pimpinan untuk mempercepat penyelesaian seluruh tunggakan layanan pertanahan menjelang akhir tahun 2025.


Kegiatan diawali dengan penyampaian Laporan Data Tunggakan Layanan Pertanahan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Ruang. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembahasan evaluasi pelaksanaan penyelesaian tunggakan yang dipaparkan oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, disusul oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah yang memberikan gambaran lebih lanjut mengenai langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan di setiap satuan kerja.


Setelah itu, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi menyampaikan sosialisasi mengenai Surat Edaran Strategi Penanganan Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) Layanan Pertanahan di Akhir Tahun 2025, yang menjadi pedoman penting bagi seluruh unit kerja dalam mengelola dan menuntaskan kewajiban PDDM secara akuntabel dan tepat waktu.


Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi diskusi bersama Sekretaris Jenderal yang memberikan arahan akhir dan menegaskan kembali pentingnya kolaborasi seluruh satuan kerja untuk mencapai target penyelesaian hingga akhir Desember 2025. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh kantor pertanahan di Sumatera Barat dapat meningkatkan konsistensi pelaporan serta mempercepat langkah-langkah penanganan sehingga kondisi zero tunggakan dapat terwujud.

RIA 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto