Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025

 


​Padang, 11 November 2025  Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat mengikuti rapat pembahasan pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian ATR/BPN.


Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring), serta dihadiri oleh perwakilan dari Polda Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan pejabat terkait di lingkungan Kanwil BPN Sumatera Barat.


Rapat ini membahas langkah-langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama antara ATR/BPN dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, guna memastikan setiap penanganan kasus pertanahan berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


6Melalui rapat ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin solid antara seluruh pihak dalam pencegahan serta penyelesaian tindak pidana pertanahan, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan di Provinsi Sumatera Barat.

Ria

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto