SUMBAR | Keselamatan pejalan kaki kini menjadi prioritas utama Polda Sumatera Barat, sebuah komitmen yang ditegaskan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Langkah ini lahir dari keprihatinan atas meningkatnya risiko kecelakaan yang melibatkan penyeberang jalan di sejumlah titik padat lalu lintas.
Sebagai wilayah yang pertumbuhan kendaraannya sangat cepat, Sumatera Barat menghadapi tantangan besar dalam menciptakan ruang berlalu lintas yang aman. Kombes Pol Reza menegaskan bahwa penyeberang jalan adalah kelompok paling rentan, sehingga perlu diberikan perlindungan maksimal melalui rekayasa lalu lintas, pengawasan, hingga edukasi.
Ia menekankan bahwa keselamatan pejalan kaki bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh pengguna jalan. Namun, Polri tetap menjadi ujung tombak dalam memastikan hadirnya ketertiban dan rasa aman. Oleh sebab itu, personel Ditlantas diperintahkan untuk lebih aktif membantu penyeberang jalan, terutama lansia, pelajar, dan penyandang disabilitas.
Di lapangan, petugas lalu lintas diterjunkan lebih awal ke titik-titik rawan, terutama kawasan sekolah dan pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran polisi dengan rompi hijau menyala yang membantu penyeberang jalan kini kembali terasa, sebuah praktik humanis yang menurut Kombes Pol Reza tidak boleh hilang dari kultur pelayanan Polri.
Selain pengaturan manual, Ditlantas juga sedang memetakan lokasi yang membutuhkan zebra cross baru, rambu tambahan, dan lampu penyeberangan. Reza menegaskan, “Kami ingin memastikan bahwa fasilitas keselamatan pejalan kaki bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar efektif.”
Tak hanya melakukan pengamanan, Ditlantas Polda Sumbar juga memperkuat edukasi melalui sekolah, komunitas, hingga media sosial. Tujuannya agar kesadaran berlalu lintas tumbuh sejak dini, terutama bagi pelajar yang setiap hari berjalan kaki.
Menurut Kombes Pol Reza, keberhasilan program keselamatan tidak hanya diukur dari berkurangnya angka kecelakaan, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat dalam mematuhi tanda dan etika berkendara. “Kendaraan wajib berhenti saat ada pejalan kaki menyeberang. Itu wajib, bukan pilihan,” tegasnya.
Dengan pendekatan kombinasi antara pengawasan, edukasi, dan perbaikan fasilitas, Ditlantas berharap Sumatera Barat dapat menjadi salah satu provinsi dengan tingkat perlindungan pejalan kaki terbaik. Menurut Reza, visi ini sepenuhnya sejalan dengan program nasional Polri yang mengutamakan keselamatan masyarakat, terutama mereka yang paling tidak terlindungi di jalan raya.
Di berbagai kesempatan, Kombes Pol Reza selalu mengingatkan bahwa setiap nyawa yang terselamatkan adalah keberhasilan paling berharga bagi kepolisian. Karena itu, prioritas keselamatan pejalan kaki akan terus diperkuat dan dijadikan fokus utama dalam setiap kebijakan lalu lintas di Sumatera Barat.
RIA


0 Komentar