KAWASANSUMBAR.COM
Padang Panjang | (sumbar) Penyusunan APBD 2026 tengah memasuki fase paling krusial setelah ditemukan perubahan mencolok dalam draf RAPBD terbaru. Sejumlah anggaran prorakyat yang sebelumnya sudah disepakati bersama dalam KUA-PPAS tiba-tiba menghilang tanpa alasan, sementara pos anggaran seremonial justru mengalami kenaikan signifikan.
Pos-pos yang hilang itu bukan program kecil, melainkan kebutuhan dasar masyarakat.
Bantuan UMKM, Program Bedah Rumah, Pokok Pikiran Reses, Penyesuaian Gaji PPPK (mandatory spending).
Ironisnya, di saat empat pos kebutuhan masyarakat dipangkas habis, anggaran PKK dan Dekranasda, dua organisasi yang identik dengan kegiatan seremonial istri pejabat malah dinaikkan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di publik, apakah APBD 2026 benar-benar disusun untuk rakyat atau untuk kepentingan kelompok tertentu?
Mahdelmi, S.Sos Dt. Maninjun,“Ini Tidak Masuk Akal. Program untuk Masyarakat Dipotong, Seremonial Dinaikkan.”
Anggota DPRD sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Padang Panjang, Mahdelmi, S.Sos Dt. Maninjun, menegaskan bahwa hilangnya anggaran prorakyat ini bukan hanya janggal, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat. Saat dikonfirmasi media (Rabu, 10/12/25), ia menyampaikan kekesalannya terhadap perubahan sepihak yang dilakukan Pemko.
1. Bantuan UMKM
“Bantuan UMKM kita tetapkan sebagai prioritas. Tiba-tiba hilang. Ini jelas memukul ekonomi kecil yang sedang berjuang.”
2. Program Bedah Rumah
“Bedah rumah adalah kebutuhan warga miskin. Menghapusnya berarti menutup mata terhadap rakyat yang paling membutuhkan.”
3. Pokir Reses
“Pokir itu aspirasi resmi masyarakat. Kalau dinolkan, berarti suara rakyat dianggap tidak ada.”
4. Gaji PPPK
“Gaji PPPK adalah mandatory. Standart gaji sangat rendah bukan hanya merugikan pegawai, tetapi berpotensi menimbulkan masalah hukum.”
Mahdelmi menyoroti ketimpangan prioritas Pemko.
“Program yang menyentuh rakyat disunat, tapi anggaran seremonial malah naik. Ini sama sekali tidak masuk akal dan jauh dari kebutuhan masyarakat.”
DPRD Minta Penjelasan, Pemko Dinilai Bertindak Sepihak.
DPRD Padang Panjang menilai langkah Pemko mengubah isi RAPBD tanpa menghormati kesepakatan KUA-PPAS sebagai tindakan sepihak dan tidak sesuai prinsip akuntabilitas. Perubahan sepihak ini membuat pembahasan APBD semakin macet.
Jika kebuntuan berlanjut, sangat mungkin APBD 2026 ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwako), situasi yang hanya terjadi jika hubungan eksekutif-legislatif mengalami deadlock.
DPRD Bersikap Tegas, “Kami Berdiri Bersama Rakyat.”
Mahdelmi menegaskan sikap DPRD.
Menuntut seluruh pos prorakyat dikembalikan sesuai KUA-PPAS.
Menolak RAPBD yang diubah tanpa persetujuan DPRD.
Meminta Sekda dan TAPD memberi penjelasan terbuka kepada publik.
“Selama anggaran prorakyat tidak dipulihkan, kami tidak akan menyetujui. DPRD berdiri bersama masyarakat,” tegasnya.
Pembahasan APBD 2026 Kota Padang Panjang kini berada pada titik paling menentukan, antara mengembalikan hak rakyat atau membiarkan APBD jatuh ke arah yang tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat.
#RMA


0 Komentar