KAWASANSUMBAR.COM
Padang Panjang | (sumbar) DPRD Kota Padang Panjang bersama Pemerintah Kota secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda), sekaligus menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, yang digelar Rabu malam (22/12/2025) di ruang rapat DPRD setempat, setelah melalui rangkaian pembahasan yang panjang, mendalam, dan penuh pertimbangan terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Imbral, SE, didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri, SH, bersama seluruh anggota DPRD. Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta undangan lainnya.
Dalam pendapat akhirnya, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap APBD 2026, disertai sejumlah catatan strategis yang mencerminkan fungsi pengawasan dan keberpihakan DPRD terhadap kepentingan masyarakat luas.
Fraksi PAN melalui Yandra Yane, SE menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi daerah secara lebih inovatif serta memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Pusat, sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendorong investasi. Fraksi ini juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kualitas pelayanan RSUD, terutama penyediaan alat kesehatan, ketersediaan tenaga medis, serta keadilan dalam pembagian jasa medis.
Sementara itu, Fraksi Gerindra yang disampaikan Hendrico menyoroti kondisi pertumbuhan ekonomi daerah yang dinilai belum merata, khususnya akibat lesunya aktivitas Pasar Pusat. DPRD mendorong Pemerintah Kota untuk segera mengambil langkah nyata dalam menghidupkan kembali roda perekonomian pasar, meningkatkan daya beli masyarakat, serta memperkuat peran koperasi dan UMKM sebagai penggerak ekonomi rakyat.
Fraksi PBB-PKS melalui Hendra Saputra, SH menegaskan perlunya kepastian kebijakan terkait penggajian PPPK paruh waktu agar sesuai regulasi dan berkeadilan. Selain itu, fraksi ini mengingatkan pentingnya inovasi OPD dalam meningkatkan PAD serta percepatan penertiban dan verifikasi aset daerah agar dapat memberi kontribusi nyata bagi keuangan daerah.
Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Puji Hastuti, A.Md menyoroti belum optimalnya pengembangan sektor pariwisata berbasis masyarakat. Fraksi ini mendorong penguatan promosi daerah, penyusunan kalender event tahunan yang terencana, serta pemberdayaan UMKM melalui pelatihan, dukungan permodalan, dan perluasan akses pasar.
Adapun Fraksi NasDem yang disampaikan Robi Zamora, ST memberikan perhatian khusus terhadap penanganan dan pemulihan pascabencana alam yang melanda Padang Panjang. Fraksi ini juga mendukung upaya penguatan UMKM, pembukaan lapangan kerja, serta mengapresiasi inovasi Pemko dalam penerapan sistem retribusi parkir berbasis QRIS yang dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas proses pembahasan APBD yang berlangsung secara intensif, konstruktif, dan bertanggung jawab.
“Masukan dan rekomendasi DPRD merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat. Seluruhnya akan menjadi perhatian serius bagi kami dalam pelaksanaan APBD 2026, agar setiap program benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Padang Panjang,” ujarnya.
Dengan disahkannya APBD 2026 dan Propemperda 2026, DPRD Kota Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan anggaran agar berpihak pada kepentingan rakyat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
#RMA





0 Komentar