Padang, Kawasansumbar.com -- 22 Desember 2025 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian dan penguatan pelaksanaan program strategis pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, dibahas sejumlah isu strategis, antara lain percepatan penyelesaian tunggakan layanan pertanahan, pengelolaan Pendapatan Diterima Di Muka (PDDM), penanganan residu PTSL tahun 2017 hingga 2024, serta progres pelaksanaan Redistribusi Tanah. Pembahasan ini dilakukan secara komprehensif untuk memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar satuan kerja, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkahpercepatan penyelesaian layanan pertanahan. Dengan pengelolaan yang tertib administrasi dan akuntabel, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum hak atas tanah, guna mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Barat.
RIA


0 Komentar