Padang Panjang Terancam Alami Konsekuensi Fiskal Berat Akibat APBD 2026 Belum Disahkan


KAWASANSUMBAR.COM

 Padang Panjang | (sumbar) Hingga memasuki awal Desember 2025, proses pengesahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026 belum juga tuntas. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konsekuensi fiskal serius, mengingat pemerintah pusat telah menetapkan bahwa seluruh daerah di Indonesia wajib mengetuk palu APBD paling lambat 30 November setiap tahunnya. Selasa 3/12/2025

Keterlambatan tersebut bukan hanya berdampak pada tertundanya program pembangunan, tetapi juga dapat berimbas langsung terhadap hak keuangan kepala daerah dan DPRD.

Sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri, daerah yang terlambat menetapkan APBD dapat dikenai sanksi berupa penundaan pembayaran gaji kepala daerah, wakil kepala daerah, dan anggota DPRD hingga 6 bulan. Kebijakan ini kerap diterapkan sebagai upaya mendorong percepatan pembahasan anggaran.

Situasi ini menjadi perhatian publik di Padang Panjang, mengingat dinamika internal dalam proses penyusunan anggaran tahun ini dinilai berjalan tidak efektif dan berlarut-larut.

Dalam rancangan struktur belanja 2026, pemerintah daerah diprediksi harus melakukan penyesuaian fiskal. Salah satunya adalah rencana pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diperkirakan hanya dapat dibayarkan 40% mulai tahun depan, sebagai langkah efisiensi.

Namun apabila sanksi penundaan gaji kepala daerah dan DPRD benar-benar diberlakukan, terdapat kemungkinan komponen belanja pegawai lain, termasuk TPP akan kembali disesuaikan sebagaimana pola tahun sebelumnya.

Para pengamat kebijakan daerah menilai bahwa penyelesaian APBD bukan hanya soal teknis anggaran, tetapi menyangkut tata kelola pemerintahan secara keseluruhan. Koordinasi antara TAPD, OPD, dan pihak legislatif menjadi kunci agar Padang Panjang tidak terjebak dalam sanksi fiskal yang merugikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Masyarakat berharap pembahasan APBD 2026 segera dituntaskan agar roda pemerintahan dapat berjalan normal, terutama di tengah tuntutan percepatan pembangunan dan pemulihan ekonomi daerah.

#RMA

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto