Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah didampingi Bupati dan Wakil Bupati


KAWASANSUMBAR.COM

 Pasaman Barat (sumbar) Bupati Pasaman Barat Yulianto bersama Wakil Bupati M. Ihpan menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman Barat yang digelar di Aula Kantor DPRD, Jumat (14/11). Kegiatan tersebut juga dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta stakeholder terkait lainnya.

‎Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, didampingi Wakil Ketua dan anggota dewan. Total empat agenda paripurna digelar mulai pukul 11.00 WIB, yakni:

‎Penyampaian Laporan Banggar DPRD tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026;

‎Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Laporan Banggar DPRD tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026;

‎Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD atas Jawaban Bupati terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2026;

‎Penyampaian Jawaban Bupati atas Pendapat Fraksi-Fraksi sekaligus pengambilan keputusan terkait RAPBD Tahun Anggaran 2026.

‎Dalam penyampaiannya, Bupati Yulianto mengapresiasi kerja DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilainya telah melakukan pembahasan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik. Menurutnya, kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif menjadi landasan penting dalam memastikan penyusunan RAPBD berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah.

‎Menanggapi rekomendasi Badan Anggaran, Bupati menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi prioritas utama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ia menegaskan seluruh OPD harus meningkatkan performa pengelolaan penerimaan, menggali potensi, dan memperbaiki tata kelola pendapatan secara lebih efektif.

‎Bupati Yulianto juga menekankan komitmen Pemkab Pasbar untuk melakukan pengkajian ulang Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah agar tetap relevan dengan perkembangan daerah. Pendataan ulang sejumlah objek pajak seperti PBB-P2, reklame, dan pajak rumah makan akan diperkuat guna meningkatkan keakuratan basis data pajak serta meningkatkan kapasitas penerimaan daerah. Sosialisasi pajak kepada masyarakat dan pelaku usaha juga akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

‎Bupati menyatakan terbuka terhadap wacana pelimpahan sebagian kewenangan pemungutan pajak dan retribusi tertentu kepada kecamatan, terutama sektor yang dinilai lebih efektif dikelola secara langsung, seperti pajak hotel, restoran, IMB, dan retribusi lainnya.

‎#Sutan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto