Kanwil BPN Sumatera Barat Ikuti Rapat Ekspose Usulan Penghapusan Basis Data Tanah Terindikasi Telantar


Padang, Kawasansumbar.com|21 Januari 2026  Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat mengikuti rapat ekspose dan pembahasan Usulan Penghapusan dari Basis Data Tanah Terindikasi Telantar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PTPTR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Rabu (21/01/2026).


Kegiatan rapat dilaksanakan secara hybrid, dengan Ditjen PTPTR bertempat di Ruang Rapat Ditjen PTPTR Lantai 5 Wing 2, sementara Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat beserta Kantor Pertanahan terkait mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat diwakili oleh Ibu Nurhamida, S.SiT., M.Si. selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat bersama jajaran. Dalam kegiatan ini, sebagian pemegang hak hadir secara langsung, sedangkan sebagian lainnya mengikuti rapat secara daring.


Agenda rapat meliputi pemaparan (ekspos) usulan penghapusan bidang tanah dari Basis Data Tanah Terindikasi Telantar yang diajukan oleh Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, dilanjutkan dengan pembahasan substansi usulan secara komprehensif oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.


Melalui pelaksanaan rapat ini, diharapkan proses pengelolaan Basis Data Tanah Terindikasi Telantar dapat berjalan secara terukur, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu mendukung tertib administrasi pertanahan serta optimalisasi pemanfaatan tanah di wilayah Provinsi Sumatera Barat.


RIA 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto