Kesulitan Verifikasi Akun Tanahku? Ikutin Tutorial Ini Aja

 


Sumbar, Kawasansumbar.com -- Apa Itu Sentuh Tanahku?

Sentuh Tanahku adalah aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan informasi pertanahan secara digital melalui ponsel.


Aplikasi ini dibuat agar masyarakat dapat:

- Mengakses data sertifikat tanah,

- Mengecek status berkas pertanahan,

- Melihat lokasi bidang tanah secara digital,

- Serta mengurus layanan pertanahan tanpa    harus sering datang ke kantor BPN.

- Aplikasi tersedia gratis di Google Play Store    (Android) dan App Store (iOS).

Fitur-Fitur Utama

Aplikasi ini menyediakan beberapa fitur penting sebagai berikut:


1. Info Berkas / Cari Berkas

  Menampilkan status pengurusan dokumen    pertanahan yang sedang diajukan di BPN.

  Misalnya: pendaftaran sertifikat,     pemecahan bidang, pemutakhiran data, dll.

2. Info Sertifikat

  Menampilkan data dasar sertifikat tanah     yang terdaftar di sistem ATR/BPN.

3. Lokasi Bidang Tanah

  Pengguna dapat melihat posisi bidang     tanah pada peta digital berdasarkan data   sertifikat.

4.  Plot Bidang Tanah

 Fitur untuk menandai atau plot posisi batas   bidang tanah di peta berdasarkan data   sertifikat (nomor, jenis hak, dsb).

5.  Antrian Online

 Memberi nomor antrean layanan BPN     sehingga meminimalkan waktu tunggu saat   datang ke kantor BPN.

6.  Simulasi Layanan dan Biaya

  Memberikan informasi syarat, dokumen,   dan perkiraan biaya untuk setiap layanan pertanahan.

 Ada juga menu profil, pengumuman, dan   panduan layanan pertanahan untuk publik.

7.  Tata Cara Pendaftaran Akun

  Berikut deskripsi lengkap dan detail tentang proses pendaftaran akun Aplikasi Sentuh Tanahku, termasuk pendaftaran verifikasi akun (validasi data/NIK) yang wajib dilakukan agar fitur-fitur penting bisa digunakan secara penuh.


Pendaftaran Akun Sentuh Tanahku

Pendaftaran akun adalah langkah awal agar pengguna bisa masuk (login) dan mengakses layanan digital pertanahan dari ATR/BPN.


A. Tujuan Pendaftaran Akun


Pendaftaran akun bertujuan untuk:


* Mengidentifikasi pengguna secara resmi

* Menjaga keamanan data pertanahan

* Memberikan akses layanan sesuai hak       pengguna

* Menghubungkan akun dengan data     kependudukan (NIK)

 Tanpa akun, pengguna tidak bisa mengecek sertifikat atau status berkas.


Langkah-Langkah Pendaftaran Akun

1. Unduh Aplikasi

   Buka Google Play Store atau App Store

    Cari “Sentuh Tanahku”

    Instal aplikasi resmi dari ATR/BPN

2. Buka Aplikasi

    Jalankan aplikasiPilih menu Daftar /       Register

3. Mengisi Formulir Pendaftaran

Pengguna diminta mengisi:

- Nama lengkap

- Alamat email aktif

- Password

- Konfirmasi password


4. Aktivasi Email

Sistem akan mengirim email verifikasi

Buka email tersebut

Klik tautan aktivasi akun

5. Login ke Aplikasi

Setelah email aktif, login menggunakan email dan password

Akun berhasil dibuat, namun belum terverifikasi penuh

Pada tahap ini, akun masih terbatas dan belum bisa mengakses fitur penting seperti cek sertifikat dan info berkas.


Tahapan Verifikasi Akun Sentuh Tanahku Secara Daring

Login ke Aplikasi


Buka aplikasi Sentuh TanahkuLogin menggunakan email & password

Masuk ke Menu Profil Akun

Pilih menu Profil atau Akun Saya


Akan terlihat status akun:


Belum Terverifikasi

Verifikasi Diperlukan

Pilih Opsi Verifikasi Akun


Klik Verifikasi Akun

Pilih metode Verifikasi Daring / Online

Note  : Jika opsi daring tersedia, berarti wilayah & akun Anda memenuhi syarat sistem.

Mengisi Data Identitas Diri


Pengguna akan diminta mengisi data sesuai KTP:


Nama lengkap

NIK

Tempat & tanggal lahir

Alamat sesuai KTP

Nomor HP aktif

Note : Data harus sama persis dengan data Dukcapil

(perbedaan ejaan, gelar, atau singkatan bisa menyebabkan gagal verifikasi)


Unggah Dokumen Pendukung (Jika Diminta)


Pada beberapa akun/wilayah, sistem meminta unggahan:


Foto selfie

Foto harus:

Jelas

Tidak buram

Tidak terpotong

Pencahayaan cukup

Validasi Sistem Otomatis


Setelah data dikirim:


Sistem akan melakukan:


Pencocokan NIK ke database Dukcapil

Validasi akun ke sistem ATR/BPN

Notifikasi Hasil Verifikasi


Status yang mungkin muncul:


Verifikasi Berhasil

Dalam Proses

Verifikasi Gagal

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto