Persyaratan :
Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas materai cukup
Surat kuasa apabila dikuasakan
Fotokopi identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum
1. Sertipikat asli
2. Penyelesaian
3. 19 hari kerja
4. Keterangan
5. Identitas diri
6. Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon
7. Pernyataan tanah tidak sengketa
8. Pernyataan tanah/bangunan dikuasai secara fisik.
RIA


0 Komentar