KAWASANSUMBAR.COM
Limapuluh Kota, | (sumbar) Sebuah video berdurasi singkat yang diklaim mengandung konten tidak senonoh sedang beredar dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota. Beberapa warga menyebutkan adanya kemiripan antara sosok dalam rekaman dengan salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, bahkan disebut-sebut mirip dengan Bupati.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang mengenai keaslian video maupun identitas yang terlibat di dalamnya. Konten yang diklaim mengandung unsur asusila tersebut tidak pantas untuk diperlihatkan dan disebarkan di ruang publik.
Menanggapi hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Limapuluh Kota memberikan tanggapan dengan sikap yang sangat hati-hati senin,16/02/2027
"MUI tidak dapat memastikan kebenaran video tersebut, baik dari sisi keaslian rekaman maupun identitas pihak yang muncul di dalamnya. Oleh karena itu, kami tidak melakukan spekulasi atau memberikan penilaian yang berpotensi merugikan siapapun sebelum ada klarifikasi sah dan resmi dari pihak yang berwenang," ujar pihak MUI.
Secara prinsip, Islam tegas melarang segala bentuk pornografi serta perilaku yang bertentangan dengan nilai kesusilaan. Pada saat yang sama, ajaran agama juga mengajarkan untuk tidak menyebarkan aib, menghindari ghibah, dan menjunjung tinggi asas tabayyun (klarifikasi) sebelum mengambil sikap apapun.
MUI juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten tersebut dan tidak menyebarkan opini yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. "Penyebaran ulang materi semacam ini akan hanya menambah dampak negatif bagi masyarakat luas," jelas pihaknya.
Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum terkait pembuatan atau peredaran video tersebut, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menanganinya sesuai peraturan yang berlaku. "Kita berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan cara yang arif, adil, dan bermartabat. MUI berkomitmen untuk menjaga moralitas publik serta memelihara persatuan dan ketenangan masyarakat, sehingga hal ini tidak berkembang menjadi fitnah yang merusak tatanan sosial," pungkas pihak MUI.
#Dendi


0 Komentar