Kanwil BPN Sumatera Barat Hadiri Sidang Perkara di PN Lubuk Sikaping dan Laksanakan Koordinasi Penanganan Perkara Pertanahan


Lubuk Sikaping, Kawasansumbar.com -- Rabu, 11 Februari 2026 — Jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat bersama perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menghadiri Sidang Perkara Nomor 1/Pdt.G/2026/PN.Lbs yang digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.


Kehadiran tim Kanwil BPN Sumatera Barat dalam persidangan tersebut merupakan bagian dari upaya pendampingan dan pemenuhan proses hukum terkait perkara pertanahan yang sedang berjalan. Agenda sidang kali ini adalah pemanggilan para pihak, sebagai tahapan awal dalam proses pemeriksaan perkara guna memastikan seluruh pihak yang terkait hadir dan mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan hukum.


Setelah mengikuti jalannya sidang, tim melanjutkan kegiatan dengan melakukan koordinasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman. Koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarunit kerja sekaligus merumuskan langkah strategis dalam penanganan perkara pertanahan yang tengah diproses, baik dari sisi administrasi pertanahan maupun aspek pendukung lainnya.


Melalui rangkaian kegiatan tersebut, diharapkan proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat di wilayah Sumatera Barat.


#Ria

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto