Padang, Kawasansumbar.com -- Selasa (10/02/2026) — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan jajaran Pengadilan Tinggi Agama Padang dalam rangka koordinasi pelaksanaan eksekusi putusan Pengadilan Agama yang berkaitan dengan objek pertanahan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Bapak Arfathas Pait, A.Ptnh., M.M., serta dihadiri oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Padang, Bapak Saiful Alamsyah, S.Ag., S.H., M.H., M.M., beserta tim dari Pengadilan Tinggi Agama Padang.
Pertemuan berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan putusan pengadilan yang berkaitan dengan bidang pertanahan. Koordinasi ini dilakukan untuk menyelaraskan langkah-langkah teknis pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan agar dapat dilaksanakan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan serta regulasi pertanahan yang berlaku.
Melalui diskusi dan pertukaran informasi, kedua belah pihak membahas mekanisme pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan guna menghindari kendala di lapangan serta memastikan kepastian hukum atas objek pertanahan. Dengan mengedepankan nilai-nilai Kementerian ATR/BPN yaitu Melayani, Profesional, dan Terpercaya, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam rangka mewujudkan pelaksanaan putusan hukum yang akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
#Ria


0 Komentar