Padang Pariaman, Kawasansumbar.com -- Rabu (25 Februari 2026) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan (PTPP) melaksanakan Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk pembangunan akses Tol Lubuk Alung dan Simpang Tarok City pada ruas Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang–Payakumbuh–Bukittinggi–Padang Seksi Kapalo Hilalang–Padang. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna KPNG Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Musyawarah ini dihadiri oleh pihak yang berhak atau kuasanya, instansi yang memerlukan tanah, serta unsur pemerintah daerah dan tim pelaksana pengadaan tanah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Wali Nagari Sungai Abang Lubuk Alung, Sekretaris Pengadaan Tanah, perwakilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah pembangunan akses tol, Camat Lubuk Alung, Camat 2x11 Kayu Tanam, Tim Sekretariat Pengadaan Tanah, serta Ketua Satgas B beserta anggota.
Kegiatan musyawarah ini bertujuan untuk membahas dan memperoleh kesepakatan mengenai bentuk ganti kerugian atas tanah yang terdampak pembangunan jalan tol, berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan oleh penilai independen (appraisal).
Hasil kesepakatan nantinya dituangkan dalam berita acara penetapan ganti kerugian sebagai dasar pelaksanaan pembayaran kepada pihak yang berhak.
Dalam pelaksanaannya, musyawarah dilakukan dengan mengutamakan prinsip keadilan, keterbukaan, dan musyawarah mufakat, sehingga hak masyarakat yang terdampak dapat terpenuhi secara layak dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, forum ini juga menjadi sarana penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat terkait tahapan dan mekanisme pengadaan tanah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses pengadaan tanah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Barat.
RIA


0 Komentar