Padang, Kawasansumbar.com -- Kamis, 12 Februari 2026, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyusunan laporan keuangan dilakukan secara tepat waktu, sesuai standar akuntansi pemerintahan, serta memenuhi prinsip akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan negara.
Melalui pendampingan ini, diharapkan kualitas laporan keuangan semakin baik, akurat, dan siap untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
✨ Wujud komitmen menuju pengelolaan keuangan yang profesional dan terpercaya.
RIA


0 Komentar