KAWASANSUMBAR.COM
Lima puluh kota | (Sumbar) Cerita Arul Sebagai tamu tak di undang di Gedung IPHI Harau,Kabupaten Limapuluh Kota,Munggu 15/3/2026 acara Sosialisai Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif, Reses Anggota DPRD Provinsi Aida dari Partai Demokrat, untuk menjadi seorang wartawan haruslah memiliki komitmen yang tinggi terhadap pekerjaannya. Beban yang ditanggung oleh seorang wartawan tidak sebanding dengan penghasilan serta risiko pekerjaan yang diperoleh.
Hal itulah yang menjadikan wartawan sebagai profesi yang menantang baginya. Di tengah kurangnya kesejahteraan wartawan, mereka juga harus menjadi kontrol sosial dengan segudang risiko yang menanti.
“Beban kerja wartawan tidak sebanding dengan penghasilannya, pelecehan terhadap profesi wartawan itu ada,” ujar Arul
Salah satu penyebab maraknya kekerasan terhadap jurnalis adalah kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kerja jurnalis. Banyak oknum yang mencoba menutupi kesalahan-kesalahan suatu pihak dengan melegalkan segala cara, termasuk menggunakan jalan kekerasan. Mereka tidak ingin keburukan mereka terekspos kepada khalayak ramai.
Tak hanya itu, banyaknya wartawan gadungan yang menerima suap membuat citra wartawan di mata masyarakat menjadi rusak. Hal tersebut membentuk pola pikir yang menggampangkan pekerjaan jurnalis dan menganggap uang tutup mulut adalah jalan terbaik untuk menghadapinya.
“Masyarakat belum memahami kerja jurnalistik, pikirnya dikasih amplop selesai gitu, padahal tugas kita kan mencari berita,” jelasnya.
Di penghujung penyampaiannya, Arul menegaskan kepada para wartawan untuk tetap menjalani kewajiban dengan berpegang teguh pada kebenaran dan menjaga loyalitas kepada publik
#Dendi


0 Komentar