Padang, Kawasansumbar.com -- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat turut mendukung percepatan penyelesaian pengadaan tanah dalam rangka pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Tahap I melalui kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan untuk memastikan progres penyelesaian berkas pengadaan tanah berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai perkembangan terbaru terkait proses pengadaan tanah yang menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur strategis di Provinsi Sumatera Barat.
Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain perkembangan data bidang tanah yang akan diserahkan, proses konsinyasi melalui pengadilan, serta persiapan penyerahan berkas pengadaan tanah yang telah berstatus clear and clean. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh tahapan pengadaan tanah dapat diselesaikan secara tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Tahap I merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah, keselamatan pengguna jalan, serta mobilitas masyarakat di Provinsi Sumatera Barat, khususnya pada jalur Sitinjau Lauik yang selama ini dikenal memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi.
Melalui koordinasi yang melibatkan kementerian terkait, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan, diharapkan proses pengadaan tanah dapat diselesaikan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, pembangunan proyek Flyover Sitinjau Lauik Tahap I dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat terus berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur melalui pelaksanaan pengadaan tanah yang profesional, tertib administrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
RIA


0 Komentar