Pasaman, Kawasansumbar.com – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta penyediaan data spasial yang akurat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Pengukuran dan Pemetaan Kadastral di lapangan. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah guna memberikan kepastian hukum atas bidang tanah.
Kegiatan pengukuran dan pemetaan tersebut dilaksanakan pada Senin hingga Jumat, 2–6 Maret 2026, yang berlokasi di Nagari Koto Nopan, Kecamatan Rao Utara, Kabupaten Pasaman. Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh tim teknis dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran batas, posisi, serta luas bidang tanah secara tepat sesuai dengan kaidah survei dan pemetaan kadastral.
Pengukuran kadastral menjadi bagian penting dalam proses administrasi pertanahan, karena hasil pengukuran akan menghasilkan data spasial yang akurat mengenai suatu bidang tanah. Data tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam proses pendaftaran tanah serta penerbitan dokumen pertanahan yang memberikan kepastian hukum kepada para pihak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses permohonan yang diajukan oleh PT Lubu Hidro Energi sebagai upaya pemenuhan aspek administrasi pertanahan serta penyediaan data bidang tanah yang valid dan terukur.
Melalui kegiatan pengukuran dan pemetaan kadastral ini diharapkan dapat menghasilkan data spasial yang akurat dan terpercaya, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan. Selain itu, kejelasan batas dan luas bidang tanah juga dapat membantu meminimalisir potensi sengketa batas tanah di kemudian hari.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan melalui pelaksanaan kegiatan survei dan pemetaan yang profesional, akurat, dan sesuai dengan standar teknis yang berlaku, guna mendukung terciptanya kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan.
RIA


0 Komentar