Korban Tabrakan Motor dengan Mobil Dinas Kadis Sosial 50 Kota Meninggal Dunia, Keluarga Pertanyakan Empati


KAWASANSUMBAR.COM

 Limapuluh Kota | (sumbar) Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jorong Sawah Padang, usai turunan Jalan Sompik, Minggu (1/2/2026) sore, berujung duka mendalam. Pengendara sepeda motor, Aldi Yusbar, mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB setelah menjalani perawatan intensif selama hampir dua pekan.

Insiden tersebut melibatkan sepeda motor yang dikendarai korban dengan mobil dinas (plat merah) milik Kepala Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota, Indra Suryani.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil dinas datang dari arah Nagori Godang menuju Sawah Padang. Sementara sepeda motor korban melaju dari arah berlawanan, yakni dari Sawah Padang menuju Nagori Godang. Tabrakan tak terhindarkan. Warga yang mendengar suara benturan keras bergegas ke lokasi dan mendapati korban tergeletak di badan jalan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Korban mengalami gegar otak berat dan sempat dilarikan ke RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh sebelum dirujuk ke RS Achmad Mochtar untuk penanganan lebih lanjut. Setelah beberapa hari dalam kondisi koma, nyawanya tidak tertolong. Sepeda motor korban dilaporkan rusak parah akibat benturan.

Pihak keluarga menyayangkan perbedaan keterangan awal yang beredar di tengah masyarakat. Mereka menyebut sempat muncul narasi bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal, dengan penjelasan pengendara motor oleng akibat diklakson lalu menabrak tebing.

“Awalnya disebut kecelakaan tunggal. Katanya motor oleng lalu menabrak tebing. Tapi faktanya tabrakan dengan mobil dinas,” ungkap salah seorang anggota keluarga korban.

Keluarga juga menyoroti persoalan empati. Menurut mereka, saat berada di UGD RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh, Indra Suryani sempat menyampaikan kepada anak korban bahwa dirinya akan bertanggung jawab. Namun keluarga menilai realisasi tanggung jawab itu belum sesuai harapan.

“Setelah korban dirujuk ke Bukittinggi, kami yang mengurus semuanya. Dari pihak kadis hanya memberikan uang Rp100 ribu kepada istri korban. Miris rasanya, pejabat eselon II tidak memiliki empati sebagai orang sekampung,” ujar pihak keluarga.

Sementara itu, Indra Suryani menyatakan terkejut atas sejumlah informasi yang beredar dan merasa perlu memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan, peristiwa terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 11.00 WIB. Menurutnya, tabrakan tidak seperti yang digambarkan sebagai benturan hebat. Ia menyebut mobil dinas yang dikendarainya hanya mengalami goresan ringan di pintu belakang sebelah sopir akibat stang sepeda motor.

Indra menuturkan sepeda motor mengarah ke mobilnya karena pengendaranya mengemudi sambil menoleh ke belakang. Ia mengaku meminta bantuan warga untuk mengevakuasi korban, kemudian membawa korban menggunakan mobil dinas ke RSUD Adnaan WD Payakumbuh.

Ia juga membantah telah dimintai keterangan oleh polisi di UGD. “Saya tidak pernah bertemu polisi di UGD,” ujarnya.

Terkait bantuan, Indra mengaku telah beberapa kali menjenguk korban selama dirawat di RS Achmad Mochtar dan memberikan bantuan uang kepada istri, anak, serta adik korban dengan nominal bervariasi. Setelah korban meninggal dunia, ia kembali menyerahkan uang duka. “Hanya itu kemampuan empati yang bisa saya berikan,” katanya.

Ia menambahkan, sekitar sepekan setelah korban meninggal, dirinya mencoba berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Dalam pertemuan lanjutan, menurutnya, keluarga melalui seorang kerabat menyampaikan permintaan uang duka sebesar Rp150 juta. Hingga kini, proses tersebut disebutnya masih dalam tahap pembicaraan.

Terpisah, Kanit Gakkum Polres Payakumbuh, Aiptu Hardiman, mengatakan pihaknya telah dua kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua orang yang berada di dalam mobil dan warga di sekitar lokasi.

“Ada tindak pidana kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian. Tersangka sudah pasti ada, namun apakah dari pihak sepeda motor atau mobil, itu masih menunggu hasil gelar perkara,” ujarnya.

Polisi menyatakan penetapan tersangka akan diputuskan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara secara menyeluruh.

#Dendi

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto