Padang, Kawasansumbar.com – Dalam rangka penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan di wilayah Provinsi Sumatera Barat, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Gelar Kasus Pertanahan pada Selasa (07/04/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, S.Si.T., M.Sc., dan diikuti oleh para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Sumbar serta Kepala Kantor Pertanahan dari Kota Padang dan Kabupaten Pasaman Barat bersama jajaran seksi terkait.
Melalui forum ini, dilakukan pembahasan berbagai kasus pertanahan guna mencari solusi penyelesaian yang tepat, sekaligus memperkuat koordinasi antar satuan kerja dalam menangani permasalahan di lapangan.
“Gelar kasus ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan serta memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Kepala Kanwil BPN Sumbar dalam arahannya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan, khususnya dalam penanganan sengketa dan konflik, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah secara adil dan berkelanjutan.
Komitmen ini sejalan dengan semangat Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan layanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
Untuk informasi dan pengaduan layanan pertanahan, masyarakat dapat menghubungi Hotline ATR/BPN di 0811-1068-0000 atau mengakses website resmi di sumbar.atrbpn.go.id.
RIA


0 Komentar