Padang, Kawasansumbar.com – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, S.Si.T., M.Sc., menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Jumat (10/04/2026).


Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumatera Barat sebagai bagian dari kunjungan kerja DPD RI dalam rangka menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan di wilayah Sumatera Barat.


RDPU ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua BAP DPD RI, Dra. Adriana C. Dondokambey, M.Si, serta Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, S.KM, M.KM, bersama para pemangku kepentingan terkait.


Adapun pengaduan yang dibahas antara lain terkait dugaan pelanggaran hukum dan administrasi pada lahan di Kabupaten Solok Selatan serta penyelesaian sengketa tanah perkampungan di Kabupaten Pasaman Barat. Forum ini menjadi sarana untuk memperoleh informasi yang komprehensif dari berbagai pihak guna mendukung penyelesaian permasalahan secara tepat dan berkeadilan.


Dalam pelaksanaannya, RDPU ini melibatkan berbagai pihak, termasuk jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat yang berkaitan langsung dengan objek pengaduan.


Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta koordinasi yang lebih efektif antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait dalam menangani sengketa dan konflik pertanahan, serta memperkuat upaya penegakan hukum di bidang pertanahan.


Kehadiran Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat dalam forum ini merupakan bentuk komitmen ATR/BPN dalam memberikan pelayanan yang transparan, responsif, dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa pertanahan.


RIA 

Baca Juga