Padang, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat mengikuti kegiatan Pembukaan Rapat Penetapan Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan (TO Mafia Tanah) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan pada Senin (20/04/2026) hingga Selasa (21/04/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Hotel Harris Suites FX Sudirman, Jakarta, serta diikuti secara daring oleh Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat dari Ruang Rapat Bundo Kanduang. Rapat diawali dengan pembukaan dan pengarahan dari para pimpinan sebagai langkah awal dalam merumuskan strategi penanganan tindak pidana pertanahan secara komprehensif.
Kegiatan ini diikuti oleh Tim Satuan Tugas Anti Mafia Tanah Provinsi Sumatera Barat, yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Arfathas Pait, A.Ptnh., M.M., Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Burhan, S.H., M.H., serta perwakilan Ditreskrimum Polda Sumatera Barat Muhamad Ilham, S.H., M.H. beserta jajaran.
Melalui rapat ini, dilakukan pembahasan serta penetapan target operasi per kelompok guna memperkuat sinergi antar instansi dalam upaya pemberantasan mafia tanah. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
RIA


0 Komentar