Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah pada hari dalam rangka pembangunan Akses Jalan Tol Lubuk Alung – Simpang Tarok City


Padang Pariaman, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan pemberian ganti kerugian pengadaan tanah dalam rangka pembangunan akses Jalan Tol Lubuk Alung–Simpang Tarok City pada ruas Tol Pekanbaru–Bangkinang–Payakumbuh–Bukittinggi–Padang Seksi Kapalo Hilalang–Padang pada Selasa (14/04/2026).


Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Camat Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, dan dihadiri oleh Tim Pelaksana Pengadaan Tanah serta para pemilik dan penggarap yang menerima undangan pemberian ganti kerugian.


Pelaksanaan kegiatan ini turut didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat sebagai bentuk pengawalan hukum dalam proses pengadaan tanah.


Pemberian ganti kerugian ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pengadaan tanah guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat yang terdampak.


Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan proses pembangunan jalan tol dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat.


RIA 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto