Persiapan Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan 2026, Kanwil BPN Sumbar Bersama Polda Lakukan Koordinasi dan Peninjauan Lapangan

 


Pariaman, Kawasansumbar.com – Dalam rangka persiapan Rencana Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2026, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat bersama jajaran Ditreskrimum Polda Sumatera Barat melalui Tim Satuan Tugas Anti Mafia Tanah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan koordinasi dan pengumpulan data objek pada Kamis (16/04/2026).


Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Pariaman, tetapi juga dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi objek di lapangan. Peninjauan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.


Pelaksanaan kegiatan lapangan turut dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan Kota Pariaman serta kuasa hukum pelapor, sehingga proses pengumpulan data dapat berjalan secara terbuka, komprehensif, dan akuntabel.


Melalui kegiatan ini, diharapkan data dan informasi yang diperoleh dapat memperkuat proses penanganan serta pengendalian perkara pertanahan, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik mafia tanah di wilayah Sumatera Barat.


Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat terus berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, guna mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat.


RIA 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto