Padang, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa mengikuti Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Operasionalisasi Kegiatan PPNS Penataan Ruang Daerah Triwulan I Tahun 2026 pada Senin (22/04/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN ini dilaksanakan secara daring dan dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang.
Rapat ini diikuti oleh Koordinator Pengendalian Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran, sebagai bagian dari upaya evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan PPNS Penataan Ruang di daerah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat memastikan bahwa pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus meningkatkan efektivitas koordinasi serta pelaporan kinerja.
Partisipasi aktif seluruh pihak diharapkan mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan regulasi, sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan wilayah.
RIA


0 Komentar