Padang, Kawasansumbar.com – Bertempat di Ruang Rapat Bundo Kanduang Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat, telah dilaksanakan kegiatan Gelar Sengketa pada Senin (18/05/2026) sebagai wujud komitmen dalam penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah konkret dalam menindaklanjuti permohonan masyarakat guna mewujudkan keadilan, serta memastikan setiap permasalahan pertanahan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat dan dihadiri oleh jajaran Kepala Bidang Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat serta Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat beserta jajaran.
Dalam pelaksanaannya, pemaparan detail terkait permasalahan pertanahan disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat sebagai bahan pembahasan dan tindak lanjut penyelesaian.
Melalui forum gelar sengketa ini, dilakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap aspek administrasi, data yuridis, serta langkah-langkah penyelesaian yang dapat ditempuh guna memastikan penanganan perkara berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat terus berupaya menyelesaikan setiap aduan dan sengketa pertanahan secara profesional demi mewujudkan kepastian hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
RIA


0 Komentar