Bukittinggi, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat bertema “Sawah Bapamatang, Ladang Babintalak” pada Jumat (08/05/2026), bertempat di Grand Royal Denai Hotel Bukittinggi.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Arfathas Pait, A.Ptnh., M.M., yang hadir sebagai narasumber.
Pada kesempatan itu disampaikan materi mengenai Peran Pemerintah Dalam Melindungi Aset Adat dari Mafia Tanah serta Mencegah Sengketa sebagai upaya memperkuat pemahaman dan sinergi antara pemerintah bersama pemangku adat dalam menjaga tanah ulayat dan aset adat dari potensi konflik pertanahan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ini menjadi wadah kolaborasi untuk meningkatkan kapasitas niniak mamak dan lembaga adat dalam menghadapi berbagai persoalan agraria, sengketa batas, maupun permasalahan perdata adat lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud penguatan perlindungan hak masyarakat adat serta terciptanya kepastian hukum dalam pengelolaan tanah ulayat dan aset adat di Sumatera Barat.
RIA


0 Komentar