Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral Tahun 2026

 


Padang, Kawasansumbar.com – Pada Rabu (20/05/2026), bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, Panitia Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral Tahun 2026 melaksanakan kegiatan uji kompetensi sesuai dengan Surat Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia tentang Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi.


Kegiatan uji kompetensi berlangsung dengan tertib dan lancar mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.15 WIB. Jumlah peserta yang terdaftar sebanyak 2 orang dan seluruh peserta hadir mengikuti rangkaian kegiatan sehingga tidak terdapat peserta yang tidak hadir.


Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan ATR/BPN, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan pertanahan secara profesional dan berstandar kompetensi.


Panitia juga melakukan pencatatan seluruh proses pelaksanaan, termasuk daftar kehadiran peserta, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas kegiatan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dengan pengawasan langsung dari panitia penyelenggara yang terdiri atas penanggung jawab dan pengawas.


Melalui kegiatan ini, diharapkan pejabat fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral dapat terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan kualitas pelayanan dalam mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan yang modern dan terpercaya.


RIA

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto