Pemantauan dan Evaluasi Permohonan Pengeluaran Tanah dari Basis Data Tanah Terindikasi Telantar di Pasaman Barat

 


Pasaman Barat, Kawasansumbar.com -– Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap permohonan pengeluaran tanah dari Basis Data Tanah Terindikasi Telantar pada Selasa (12/05/2026) di Kabupaten Pasaman Barat.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Arfathas Pait, A.Ptnh., M.M., bersama tim sebagai bagian dari upaya memastikan tanah yang tercatat dalam basis data tanah terindikasi telantar telah dimanfaatkan sesuai peruntukan dan sifat haknya.


Pemantauan dilakukan secara langsung di lapangan guna mengidentifikasi kondisi aktual penguasaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan tanah, khususnya terhadap bidang-bidang yang diajukan untuk dikeluarkan dari basis data tanah terindikasi telantar.


Selain observasi lapangan, tim juga melakukan pengumpulan dokumen dan data pendukung, seperti foto kondisi terkini, data spasial, serta informasi historis terkait status hak dan pemanfaatan tanah. Hasil kegiatan ini selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.


Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan tanah dapat berlangsung secara tertib sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat arah pengendalian pertanahan yang adil, efektif, dan berkelanjutan.


RIA

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto