Pengukuran dan Pemetaan Kadastral di Pesisir Selatan, Kanwil BPN Sumbar Dukung Kepastian Hukum Pertanahan

 


Pesisir Selatan, Kawasansumbar.com – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta penyediaan data spasial yang akurat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Pengukuran dan Pemetaan Kadastral di lapangan pada tanggal 8 s.d. 12 Mei 2026 di Nagari Sungai Pulai, Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan.


Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah guna memberikan kepastian hukum atas bidang tanah. Pengukuran dilakukan oleh tim teknis dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat untuk memastikan batas, posisi, dan luas bidang tanah secara tepat sesuai dengan kaidah survei dan pemetaan kadastral.


Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari proses permohonan yang diajukan oleh PT Sapta Sentosa Jaya Abadi sebagai upaya pemenuhan aspek administrasi pertanahan serta penyediaan data bidang tanah yang valid dan terukur.


Melalui kegiatan pengukuran dan pemetaan ini, diharapkan dapat dihasilkan data spasial yang akurat guna mendukung kepastian hukum hak atas tanah, sekaligus meminimalisir potensi sengketa batas di kemudian hari.


Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan akuntabel melalui penguatan kualitas data pertanahan.


RIA

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto