Limapuluh Kota, ks — Dugaan adanya pengaturan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota kembali menjadi perhatian sejumlah kalangan. Beberapa pelaku usaha yang bergerak di bidang konstruksi mengaku mengeluhkan adanya dugaan pengondisian dalam penentuan pihak yang memperoleh pekerjaan proyek di dinas tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari sejumlah sumber, terdapat sosok berinisial HM yang disebut-sebut memiliki pengaruh dalam menentukan arah pelaksanaan proyek, termasuk pihak rekanan yang berpeluang mendapatkan pekerjaan. Namun, hingga kini informasi tersebut masih sebatas keterangan dari sejumlah narasumber dan belum dapat dibuktikan secara hukum.
Sejumlah rekanan juga mengaku mendengar adanya dugaan praktik lobi kepada pihak-pihak tertentu sebelum paket pekerjaan ditayangkan. Kendati demikian, pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan memerlukan penelusuran lebih lanjut agar dapat diverifikasi secara independen.
“Informasi seperti ini perlu ditelusuri secara objektif agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Semua pihak harus diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi,” ujar salah seorang pelaku usaha yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, seluruh proses pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran negara semestinya dilaksanakan secara terbuka, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Media ini telah berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (9/6/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Media ini juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik.


0 Komentar