Padang, Kawasansumbar.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan dan Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Sumatera Barat yang diselenggarakan pada Selasa, 2 Juni 2026, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung ketahanan pangan daerah serta mempercepat penetapan dan integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Provinsi Sumatera Barat. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah kabupaten/kota, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, serta instansi terkait yang memiliki peran strategis dalam perlindungan lahan pertanian.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO., selaku Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi terkait percepatan penetapan serta integrasi LP2B sebagai bagian dari upaya pengendalian alih fungsi lahan dan penguatan ketahanan pangan nasional.
Dalam pemaparannya, disampaikan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan melalui penguatan kebijakan tata ruang dan pengendalian pemanfaatan lahan agar tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan ketahanan pangan nasional.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat atau perwakilannya beserta jajaran perangkat daerah terkait. Melalui forum tersebut, para peserta melakukan pembahasan dan koordinasi mengenai sinkronisasi data, integrasi kebijakan, serta penguatan komitmen antarinstansi dalam mendukung perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kementerian ATR/BPN guna mempercepat penetapan dan integrasi LP2B di Sumatera Barat.
Diharapkan melalui sinergi yang terbangun, pelaksanaan penetapan dan integrasi LP2B dapat berjalan optimal sehingga mampu menjaga keberlanjutan lahan pertanian, mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional, serta mewujudkan pengelolaan ruang yang berkelanjutan di Provinsi Sumatera Barat.
RIA


0 Komentar