Solok, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dalam rangka pendampingan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kantor Pertanahan Kota Solok, (5/06/ 2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Pengendalian Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN, Yudhi Rachman Hidayat, S.E., bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Redi Fonaldi, S.E. Kehadiran tim disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Repnaldi, A.Ptnh., beserta jajaran.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Solok agar berjalan efektif, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terkait pengendalian manajemen risiko, penguatan tata kelola organisasi, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pengendalian internal dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, tim juga memberikan pendampingan dan arahan terkait upaya mitigasi risiko, penyusunan langkah pengendalian, serta penguatan budaya kerja yang akuntabel dan berintegritas di lingkungan kerja. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan profesional di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan penerapan SPIP di Kantor Pertanahan Kota Solok dapat semakin optimal sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi, penguatan pengawasan internal, serta pelayanan pertanahan yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
RIA

.jpg)
0 Komentar