Kanwil BPN Sumbar Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Sengketa Pertanahan Bersama Ditjen PSPKP Kementerian ATR/BPN


Padang, Kawasansumbar.com  – Pada hari Senin, 8 Juni 2026, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Sengketa Pertanahan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Lantai III, Kementerian ATR/BPN, dan diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran.


Rapat koordinasi ini juga melibatkan Kantor Pertanahan Kota Padang sebagai pihak yang menangani langsung objek permasalahan di lapangan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan dengan agenda pembahasan dan pendalaman terhadap salah satu kasus pertanahan yang berada di Kota Padang.


Dalam forum tersebut, dilakukan penelusuran kronologi perkara, pembahasan status hukum, evaluasi langkah-langkah penanganan yang telah dilaksanakan, hingga pembahasan berbagai alternatif penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang turut memaparkan perkembangan penanganan kasus secara rinci, meliputi data pendukung, aspek yuridis dan administratif, serta upaya-upaya yang telah dilakukan dalam mendorong penyelesaian sengketa secara efektif dan berkeadilan.


Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak yang terlibat dapat memberikan masukan, arahan, dan rekomendasi terhadap langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan guna memastikan penanganan sengketa pertanahan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi antarinstansi dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah serta meminimalisir potensi konflik pertanahan di kemudian hari.


Diharapkan hasil rapat koordinasi ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan langkah strategis dan solusi penyelesaian yang komprehensif, sehingga permasalahan pertanahan yang dibahas dapat ditangani secara optimal serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.


RIA

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto