Sumbar, Kawasansumbar.com -- Dalam upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, dan terpercaya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting yang tidak dapat dipisahkan dari proses peningkatan kualitas layanan.
Salah satu bentuk partisipasi tersebut adalah dengan mengisi rating penilaian Survei kepuasan masyarakat dan Persepsi Anti Korupsi setelah menerima layanan pertanahan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Melalui penilaian yang diberikan masyarakat, ATR/BPN dapat mengetahui secara langsung kualitas pelayanan yang telah diberikan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan ke depan.
Mengapa Rating Penilaian Sangat Penting?
Rating penilaian bukan sekadar angka, tetapi menjadi cerminan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima. Penilaian tersebut membantu instansi untuk memahami berbagai aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.
Beberapa aspek yang dinilai dalam survei pelayanan antara lain:
1. Persyaratan pelayanan;
2. Prosedur pelayanan;
3. Tarif atau biaya layanan;
4. Waktu penyelesaian;
5. Produk layanan;
6. Respons petugas;
7. Etika pelayanan;
8. Sarana dan prasarana;
9. Konsultasi dan pengaduan.
Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan penilaian terkait persepsi anti korupsi, seperti bebas dari pungutan liar, gratifikasi, diskriminasi, hingga praktik percaloan.
Membantu Mewujudkan Pelayanan yang Lebih Baik
Setiap penilaian yang diberikan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi unit kerja untuk memperbaiki kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Apabila masyarakat memberikan masukan terkait kendala atau kekurangan layanan, maka hal tersebut dapat menjadi dasar perbaikan dalam berbagai aspek, mulai dari kecepatan pelayanan, kenyamanan sarana prasarana, hingga profesionalitas petugas.
Sebaliknya, penilaian positif juga menjadi motivasi bagi petugas pelayanan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Wujud Transparansi dan Akuntabilitas
Pengisian survei kepuasan masyarakat juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Melalui survei ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pengalaman pelayanan secara objektif sehingga tercipta budaya pelayanan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Hasil survei tersebut nantinya akan menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik di lingkungan ATR/BPN.
Mari Berpartisipasi Memberikan Penilaian
Kementerian ATR/BPN mengajak seluruh masyarakat yang telah menerima layanan pertanahan untuk meluangkan waktu mengisi rating penilaian pelayanan.
Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Satu penilaian dari masyarakat menjadi langkah besar untuk pelayanan pertanahan yang lebih baik.
Karena pelayanan terbaik lahir dari evaluasi dan masukan masyarakat.
RIA


0 Komentar