Padang, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pekerjaan Kualitas Data KW 4, 5, dan 6 (KW456) sebagai bagian dari upaya pengendalian, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelaksanaan pekerjaan agar berjalan sesuai target, ketentuan, dan standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini menjadi sarana untuk meninjau progres pekerjaan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah tindak lanjut guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan percepatan penyelesaian kualitas data pertanahan dapat berjalan optimal serta mendukung terwujudnya data pertanahan yang valid, akurat, dan terintegrasi.
Melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan setiap tahapan pekerjaan dapat terlaksana secara optimal, terukur, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat dalam mendukung transformasi layanan pertanahan berbasis data elektronik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen terhadap kualitas, ketepatan pelaksanaan, dan perbaikan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelaksanaan pekerjaan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi tercapainya target program strategis Kementerian ATR/BPN.
RIA


0 Komentar