Padang, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Struktural dan Fungsional Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Kamis (04/06/2026). Pelaksanaan pelantikan dilaksanakan secara luring di Aula Prona Lantai 7 Kementerian ATR/BPN Jakarta serta secara daring melalui video conference untuk jajaran daerah.
Di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, kegiatan pelantikan daring dipusatkan di Aula Rumah Gadang Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat dan diikuti oleh pejabat yang dilantik beserta jajaran. Sementara itu, salah satu pejabat mengikuti pelantikan secara daring dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat sesuai mekanisme yang telah ditetapkan Kementerian ATR/BPN.
Adapun pejabat yang mengikuti pelantikan di Aula Rumah Gadang Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat yaitu Hardi Yuhendri, S.ST., M.M., sebelumnya menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh, dilantik menjadi Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Andri Cristyanto, S.ST., M.M., sebelumnya menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, dilantik menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Sementara itu, Ikram Abdul Haris, S.SiT., M.M. mengikuti pelantikan secara daring dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman dan dilantik menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat. Selain itu, berdasarkan keputusan pelantikan tersebut, Eko Pramono, S.ST., M.Si. dilantik menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penguatan kinerja pelayanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Diharapkan melalui amanah jabatan yang baru, para pejabat yang dilantik dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan publik.
RIA


0 Komentar