Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat ATR/BPN Lakukan Monitoring dan Evaluasi Program Reforma Agraria di Sumatera Barat

 


Padang, Kawasansumbar.com -- 22 Juli 2026 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi dari Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Freddy A. Kolintama, S.T., M.Si. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Penataan dan Pemberdayaan, khususnya Reforma Agraria, di Provinsi Sumatera Barat.


Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Nurhamida, S.SiT., M.Si., serta dihadiri oleh jajaran Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat bersama Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Padang. Pertemuan ini menjadi forum koordinasi untuk meninjau capaian pelaksanaan program sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkelanjutan.


Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, dilakukan pembahasan mengenai perkembangan pelaksanaan berbagai program strategis di bidang Penataan dan Pemberdayaan, termasuk capaian Reforma Agraria, implementasi kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan tanah. Selain itu, peserta juga menyampaikan berbagai capaian, kendala, dan strategi yang telah diterapkan selama pelaksanaan program di lapangan.


Kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program, merumuskan langkah-langkah perbaikan, serta menyusun strategi penguatan pelaksanaan kegiatan ke depan. Arahan dan masukan dari Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat diharapkan dapat menjadi acuan bagi Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan dalam meningkatkan kualitas implementasi program agar lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program Penataan dan Pemberdayaan, memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta mendukung terwujudnya Reforma Agraria yang berkeadilan. Sinergi yang terbangun antara Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah, dan Kantor Pertanahan diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


RIA

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto